INFO PRAKIRAAN DAERAH PENANGKAPAN IKAN(PDPI) dari KKP [13-15 September 2013 ] : DPI Jawa Bali dan Nusa Tenggara : DPI (122’34’’21.9’’’BT, 9’12’’3.1’’’LS) Potensi (111’18’’54.2’’’BT, 8’46’’7.7’’’LS) (112’4’’59.4’’’BT, 8’27’’50.7’’’LS) (115’28’’3.7’’’, 9’7’’43.9’’’LS) (115’26’’37.2’’’BT, 9’26’’27.2’’’LS) (107’17’’23.2’’’BT, 8’0’’2.5’’’LS) DPI Kalimantan : -- DPI Maluku Papua : -- DPI Sumatera : Potensi (104’55’’48.3’’’BT, 6’27’’52.0’’’LS) DPI Sulawesi : Potensi (118’43’’55.8’’’BT, 1’45’’35.1’’’LS)

Wednesday, June 19, 2013

CARA MENGGUNAKAN PETA PRAKIRAAN DAERAH PENANGKAPAN IKAN

Masyarakat nelayan, terutama nelayan-nelayan tradisional, banyak yang tidak mempunyai pengetahuan geografi ataupun perikanan, dan biasanya hanya mengandalkan pengalaman untuk mencari atau menentukan daerah-daerah penangkapan ikan. Terkadang mereka juga hanya mengandalkan tanda-tanda dari alam seperti keberadaan burung disekitar laut, atau bahkan hanya mengandalkan peruntungan yang belum pasti terjadi. Kondisi seperti inilah yang sering kali membuat hasil jumlah tangkapan nelayan tidak sebanding
dengan modal berlayar yang dikeluarkan. Apabila kondisi ini terus menerus dibiarkan, maka masyarakat nelayan tidak akan mendapat jumlah tangkapan yang optimal, dimana hal ini akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat nelayan tersebut.
PPDPI merupakan salah satu cara yang diharapkan dapat membantu nelayan dalam menentukan lokasi penangkapan ikan, sehingga jumlah tangkapan dapat lebih optimal. Setelah mengerti mengenai komponenkomponen peta, maka PPDPI diharapkan dapat digunakan sebagai panduan dalam penangkapan ikan. Untuk memudahkan para nelayan yang tidak mengerti mengenai peta, buku ini akan mengulas mengenai cara pembacaan dan penggunaan PPDPI.
Untuk lebih mudahnya ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam PPDPI, yaitu tanggal berlaku, legenda, skala, dan koordinat (lintang/Bujur) yang terdapat dalam lembar PPDPI. Informasi tersebut merupakan informasi terpenting yang harus diketahui oleh nelayan. Adapun hal-hal tersebut dapat
dilihat pada gambar berikut.
                                                 Gambar 1. Informasi Penting PPDPI
Dalam gambar tersebut telah diberi lingkaran yang merupakan informasi penting bagi nelayan sebelum berlayar menangkap ikan. Penjelasannya adalah sebagai berikut :
1. Tanggal berlaku
Menunjukkan tanggal berlaku PPDPI. PPDPI wilayah perairan Indonesia dibuat 3 hari sekali jadi hanya berlaku selama tanggal tertera. Pada gambar tertulis 06-08 Agustus 2007, artinya lokasi penangkapan dan potensi ikan ini hanya dapat menjadi panduan dari tanggal 6 Agustus hingga 8 Agustus 2007.
Selebih tanggal tersebut dimungkinkan lokasi potensi/penangkapan ikan akan berubah.
2. Legenda peta
Merupakan Legenda peta yang akan sangat membantu pengguna peta dalam membedakan simbol titik yang berbentuk ikan kecil, arah dan kecepatan arus, tinggi gelombang serta batasWPP.
3. Lingkaran Biru dan Hijau
Pada PPDPI memang terdapat dua simbol ikan yang berwarna putih dan hitam, simbol ikan hitam merupakan titik lokasi penangkapan sedangkan simbol ikan putih merupakan titik lokasi pontensi ikan. Perbedaan dari lokasi penangkapan dan lokasi potensi adalah lokasi penangkapan artinya adalah lokasi yang direkomendasikan untuk menangkap ikan karena di daerah tersebut kemungkinan keberadaan ikan yang melimpah. Lokasi potensi ikan adalah lokasi yang berpotensi adanya ikan namun kemungkinan jumlah
kelimpahan ikannya tidak sebanyak di lokasi penangkapan ikan, atau dengan kata lain titik lokasi potensi ikan merupakan second option (pilihan kedua) dalam menangkap ikan. Titik-titik lokasi yang disimbolkan dengan gambar ikan tersebut memiliki nomor dan koordinat masing-masing. Misalnya terdapat simbol ikan dengan nomor 36 maka pembaca peta dapat langsung mengetahui koordinat titik tersebut dengan membaca tabel legenda yang berisi nomor dan koordinat. Pembaca peta dapat langsung menuju koordinat
tersebut dengan bantuan alat navigasi kompas maupun GPS.
4. Lingkaran Jingga
Menunjukkan skala, digunakan untuk menghitung jarak antara dua titik dipeta dan dapat diketahui jarak sebenarnya di permukaan bumi. Dengan mengetahui skala peta ini maka dapat dihitung berapa jauh jarak posisi awal nelayan di pantai ke lokasi penangkapan ikan yang terdekat maupun terjauh sehingga nelayan dapat memperkirakan bahan bakar yang dibutuhkan untuk mencapai titik penangkapan tersebut. Skala juga akan membantu nelayan yang tidak memiliki kompas maupun GPS dalam menentukan rute penangkapan ataupun koordinat penangkapan. Untuk dapat menghitung jarak yang diperlukan adalah penggaris, kemudian tentukan titik awal keberangkatan dan tentukan titik penangkapan sesuai dengan peta. Panjang jarak dua titik tersebut dalam peta akan diketahui dan kemudian tinggal membandingkannya dengan skala garis yang ada.

Misalnya :
Titik A ke lokasi penangkapan 36 dengan jarak 5 cm di peta. Skala peta adalah 1 : 30.000.000, maka sebanding dengan 1 cm dipeta sama dengan 30.000.000 cm jarak sesungguhnya. Maka perhitungan jarak layar yang harus ditempuh dari titik A adalah :
1 cm = 30.000.000 cm
1 cm = 300 km
Maka, Jarak sesungguhnya titik A ke penangkapan 36 = 5 x 300 = 1500 km
Ukuran jarak yang sering digunakan di laut adalah nautical mil maka jarak 1500 km dikonversi ke ukuran nautical mil menjadi 810 nautical mil (1 km = 0.54 naut.mil)
Sehingga nelayan harus menempuh sekitar 810 nautical mil dari titik A ke lokasi penangkapan. Apabila jarak tempuh telah diketahui maka dapat pula diperhitungkan biaya bahan bakar yang dibutuhkan untuk menempuh jarak tersebut.

Penjelasan Peta PDPI

Peta Prakiraan Daerah Penangkapan Ikan (PPDPI) merupakan salah satu produk nyata Balai Penelitian dan Observasi Laut (BPOL) untuk masyarakat nelayan di Indonesia. PPDPI telah dibuat dan didistribusikan sejak tahun 2000, saat itu masih dilakukan langsung oleh Badan Riset Kelautan dan Perikanan. Dari awal diproduksi hingga saat ini, PPDPI terus mengalami perkembangan dan perbaikan.



Pembuatan PPDPI didasarkan pada informasi sebaran konsentrasi klorofil-a, suhu permukaan laut, dan anomali tinggi permukaan air laut dari citra satelit. Saat ini ada 3 jenis PPDPI yang dihasilkan BPOL, yaitu PPDPI Nasional, PPDPI Laut Sawu, dan PPDPI Pelabuhan Perikanan. PPDPI Nasional dibagi menjadi 5 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu Sumatera, Jawa Bali dan Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku dan Papua dan dibuat secara rutin seminggu dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis, sedangkan PPDPI Laut Sawu dan Pelabuhan Perikanan dibuat setiap hari.


Selain ditampilkan dalam website BPOL, PPDPI juga didistribusikan melalui e-mail dan fasilitas Interactive Voice Respon (IVR). Untuk bisa mendapatkan PPDPI secara rutin melalui e-mail, para calon pengguna harus mengirimkan permintaan ke ppdpi_brok@yahoo.com. Sementara itu, untuk mendapatkan PPDPI melalui fasilitas Interactive Voice Respon (IVR), para pengguna dapat menerima PPDPI secara otomatis melalui mesin faksimili dengan cara menelepon ke nomor 0365-44271.

Untuk mempelajari bagaimana cara membaca PPDPI, silahkan unduh panduannya di sini http://www.bpol.litbang.kkp.go.id/file/ppdpi/PANDUAN_PETA_SECARA_UMUM.pdf