INFO PRAKIRAAN DAERAH PENANGKAPAN IKAN(PDPI) dari KKP [13-15 September 2013 ] : DPI Jawa Bali dan Nusa Tenggara : DPI (122’34’’21.9’’’BT, 9’12’’3.1’’’LS) Potensi (111’18’’54.2’’’BT, 8’46’’7.7’’’LS) (112’4’’59.4’’’BT, 8’27’’50.7’’’LS) (115’28’’3.7’’’, 9’7’’43.9’’’LS) (115’26’’37.2’’’BT, 9’26’’27.2’’’LS) (107’17’’23.2’’’BT, 8’0’’2.5’’’LS) DPI Kalimantan : -- DPI Maluku Papua : -- DPI Sumatera : Potensi (104’55’’48.3’’’BT, 6’27’’52.0’’’LS) DPI Sulawesi : Potensi (118’43’’55.8’’’BT, 1’45’’35.1’’’LS)

Saturday, July 6, 2013

Teknologi Modifikasi Cuaca





UU RI No. 7 Thn 2004 Sumber Daya Air , Pasal 38, ayat 1 : “Pengembangan fungsi dan manfaat air hujan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf c dilaksanakan dengan mengembangkan Teknologi Modifikasi Cuaca. (3 ayat di Pasal 38 tentang TMC).

Sejarah Modifikasi Cuaca di Dunia

Sejarah modifikasi cuaca di dunia diawali pada tahun 1946 ketika Vincent Schaefer dan Irving Langmuir mendapatkan fenomena terbentuknya kristal es dalam lemari pendingin, saat schaever secara tidak sengaja melihat hujan yang berasal dari nafasnya waktu membuka lemari es. Kemudian pada tahun 1947, Bernard Vonnegut mendapatkan terjadinya deposit es pada kristal perak iodida (Agl) yang bertindak sebagai inti es. Vonnegut tanpa disengaja suatu hari melihat titik air di udara ketika sebuah pesawat tebang dalam rangka reklame Pepsi Cola, membuat tulisan asap nama minuman itu. Kedua penemuan penting ini adalah merupakan tonggak dimulainya perkembangan modifikasi cuaca di dunia untuk selanjutnya.

Kegiatan modifikasi cuaca di Indonesia atau yang lebih dikenal dengan istilah hujan buatan dikaji dan diuji pertama kali pada tahun 1977 atas gagasan Presiden Soeharto (Presiden RI saat itu) yang difasilitasi oleh Prof.Dr.Ing. BJ Habibie melalui Advance Teknologi sebagai embrio Badan pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dibawah asistensi Prof. Devakul dari Royal Rainmaking Thailand.

Pada Tahun 1985 dibentuk satu unit di BPPT yang bernama Unit Pelayanan Teknis Hujan Buatan (UPT-HB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi / Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi No: SK/342/KA/BPPT/XII/1985 fungsinya adalah memberikan pelayanan dalam hal meningkatkan intensitas (menambah) curah hujan sebagai upaya Pemerintah dalam menjaga ketersediaan air pada waduk yang berfungsi sebagai sumber air untuk irigasi dan PLTA.

TMC Dapat Menambah Curah Hujan 

Prinsip dasar penerapan TMC untuk menambah curah hujan adalah mengupayakan agar proses terjadinya hujan menjadi lebih efektif. Upaya dilakukan dengan cara mempengaruhi proses fisika yang terjadi di dalam awan, yang dapat dilakukan dengan dua cara, tergantung dimana lingkungan awan tersebut berada. Untuk bagian awan dingin, curah hujan akan bertambah jika proses pembentukan es di dalam awan juga semakin efektif. Proses pembentukan es dalam awan akan semakin efektif jika awan disemai dengan menggunakan bahan semai berupa perak iodida (Agl).
Untuk bagian awan hangat, upaya dilakukan dengan menambahkan partikel higroskopik dalam spektrum Ultra Giant Nuclei (UGN : berukuran lebih dari 5 mikron ) ke dalam awan yang sedang dalam masa berkembang atau matang sehingga proses hujan dapat segera dimulai serta berkembang ke seluruh awan. Penambahan partikel dengan spektrum CCN (Cloud Condencation Nucleus: Inti Kondensasi Awan) tidak perlu dilakukan, karena partikel dengan spektrum ini sudah disediakan sendiri oleh alam. Dengan demikian awan tidak perlu dibuat, karena dengan tersedianya CCN awan dapat terbentuk dengan sendirinya bila kelembaban udara cukup. Pada kondisi tertentu, dengan masuknya partikel higroskopik berukuran UGN kedalam awan, maka proses hujan (tumbukan dan penggabungan) dapat dimulai lebih awal, durasi hujan lebih lama, dan daerah hujan pada awan semakin luas, serta frekuensi hujan di tanah semakin tinggi. Dari sinilah didapatkan tambahan curah hujan. Injeksi partikel berukuran UGN ke dalam awan memberikan dua manfaat sekaligus, yang pertama adalah mengefektifkan proses tumbukan dan penggabungan sehingga menginisiasi (mempercepat) terjadinya proses hujan, dan yang kedua adalah mengembangkan proses hujan ke seluruh daerah di dalam awan. Bahan semai yang digunakan adalah bahan yang memiliki sifat higroskopik dalam bentuk super fine powder (berbentuk serbuk yang berukuran sangat halus), paling sering digunakan adalah NaCl, atau bisa juga berupa CaCl2 atau Urea.
Berikut adalah animasi yang menggambarkan perbedaan antara sekuens pertumbuhan awan yang tidak disemai dengan awan yang disemai :

Sekuens awan tidak disemai
5 menit : Kumulus mulai tumbuh.
10 menit : Mulai terjadi tetes-tetes besar. Awan makin besar
15 Menit : Tetes besar semakin banyak dan mulai terjadi kristal es. Awan mencapai tinggi maksimum
20 menit : Kristal-kristal semakin besar, tetes air di dalam awan berkurang. Kristal es jatuh dan mencair menjadi tetes air hujan.
30 menit : Hujan ringan berlangsung dan awan membuyar.

Sekuens awan yang disemai
5 menit : Kumulus mulai tumbuh.
10 menit : Mulai terjadi tetes-tetes besar. Awan makin besar
15 menit : Sejumlah bahan semai yang terkonsentrasi dimasukan ke dalam awan dari dasar awan maupun dari puncak awan.
20 menit : Terjadi pelepasan panas laten ketika air supercooled membeku menjadi es dan awan tumbuh menjadi sangat besar.
30 menit : Jumlah air yang terlibat di dalam awan semakin besar sehingga curah hujan meningkat.

Sumber: BPPT
              bumn.go.id



Wednesday, July 3, 2013

PROGRAM BEASISWA ERASMUS MUNDUS








Program Erasmus Mundus adalah sebuah program kerjasama dan mobilitas dalam bidang pendidikan tinggi yang bertujuan untuk mempromosikan Uni Eropa sebagai pusat keunggulan ilmu di dunia. Program Erasmus Mundus dibiayai oleh Uni Eropa dan terdiri atas Kegiatan 1 sampai dengan 3.

Halaman situs ini hanya mengulas skema Beasiswa Erasmus Mundus yang ditawarkan melalui Kegiatan 1 dan terbuka bagi mahasiswa/i dan akademisi asal negara-negara di luar Uni Eropa untuk studi di Eropa.

Beasiswa Erasmus Mundus adalah bantuan hibah dari Uni Eropa yang bertujuan untuk mendorong dan membuka kesempatan kepada mahasiswa/i lulusan S1 yang memenuhi syarat dari negara-negara di luar Uni Eropa untuk mengikuti Program-program Magister Erasmus Mundus tertentu di Eropa dalam jangka waktu 1-2 tahun.
Tersedia pula dana untuk para akademisi guna melaksanakan tugas mengajar atau penelitian dan kegiatan ilmiah di lembaga-lembaga yang turut serta dalam Program-program Magister Erasmus Mundus untuk kurun waktu maksimum 3 bulan.

Mahasiswa/i:
  • Warga negara yang berasal dari negara-negara di luar Uni Eropa;
  • Tidak terdaftar sebagai penduduk di Negara Anggota Uni Eropa manapun;
  • Belum pernah melakukan kegiatan utamanya (kuliah, bekerja, dll) selama lebih dari 12 bulan dalam 5 tahun terakhir di Negara Anggota Uni Eropa manapun;
  • Telah menyelesaikan pendidikan tingkat S1. Bagi mereka yang telah mendapatkan gelar kesarjanaan pada tingkat akademik yang lebih tinggi juga dapat mendaftar pada Program Magister Erasmus Mundus, selama kriteria penerimaan untuk program tertentu memperbolehkannya;
  • Telah diterima atau telah terdaftar pada sebuah Program Magister Erasmus Mundus (lihat bagian tentang “BAGAIMANA cara mengajukan permohonan?”).
Akademisi:
  • Warga negara yang berasal dari negara-negara di luar Uni Eropa;
  • Bukan terdaftar sebagai penduduk di Negara Anggota Uni Eropa manapun;
  • Belum pernah melakukan kegiatan utamanya (kuliah, bekerja, dll) selama lebih dari 12 bulan dalam 5 tahun terakhir di Negara Anggota Uni Eropa manapun;
  • Memiliki pengalaman akademik dan/atau profesional yang sangat baik;
     
     
    “Warga negara dari negara-negara di luar Uni Eropa” adalah warga negara yang berasal dari semua negara selain dari:
    • 28 Negara Anggota Uni Eropa (Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Estonia, Irlandia, Yunani, Spanyol, Perancis, Kroasia, Italia, Siprus, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Hongaria, Malta, Belanda, Austria, Polandia, Portugal, Rumania, Slovenia, Slowakia, Finlandia, Swedia dan Kerajaan Inggris);
    • Negara-negara EEA-EFTA (Islandia, Liechtenstein dan Norwegia);
    • Turki, negara-negara Balkan barat (Albania, Bosnia-Herzegovina, Kosovo berdasarkan Resolusi DK PBB 1244/99, Republik Makedonia bekas Yugoslavia, Montenegro dan Serbia) atau Swiss.
     

APA yang dimaksud dengan Program Magister Erasmus Mundus?
APA saja nilai tambahnya?

  • Program-program Magister Erasmus Mundus merupakan program-program studi yang terpadu pada tingkat magister (tidak diperuntukkan bagi tingkat S1 dan S3) yang ditawarkan oleh Konsorsium Magister Erasmus Mundus;
  • Mahasiswa/i akan menjalani masa kuliah di sekurang-kurangnya 2 dari 3 lembaga pendidikan yang ikut serta dalam program ini yang terletak di 2 negara Eropa yang berbeda. Dalam suatu konsorsium yang minimum terdiri atas 3 universitas (A, B, C), maka mahasiswa/i akan menjalankan perkuliahan di universitas A+B, A+C, B+C atau A+B+C. Akademisi tidak diwajibkan, namun biasanya ditawarkan untuk melaksanakan sebagian dari pekerjaan ilmiah mereka di lembaga pendidikan kedua dalam konsorsium;
  • Program-program Magister Erasmus Mundus akan menghasilkan pemberian gelar kesarjanaan ganda atau bersama;
  • Sebuah Program Magister Erasmus Mundus terdiri atas 60 sampai dengan 120 kredit European Credit Transfer System (ECTS) pada tingkat magister yang memerlukan jangka waktu pendidikan selama 1 hingga 2 tahun akademik;
  • Program-program Magister Erasmus Mundus mencakup berbagai macam disiplin ilmu: ilmu pertanian dan kehutanan, ilmu bisnis dan manajemen, ilmu komunikasi dan informasi, pendidikan dan pengajaran, teknik dan teknologi, humaniora, hukum, dll.

APA yang dimaksud dengan Konsorsium Magister Erasmus Mundus?

Konsorsium Magister Mundus Masters adalah suatu kelompok yang terdiri atas sekurang-kurangnya 3 lembaga pendidikan tinggi dari 3 negara Eropa yang berbeda yang telah dipilih oleh Komisi Eropa untuk melaksanakan Program Magister Erasmus Mundus.

BERAPA nilai bantuan Beasiswa ini?

Beasiswa untuk mahasiswa/i diberikan selama jangka waktu Program Magister, dengan jangka waktu maksimum 2 tahun. Beasiswa adalah senilai € 24.000 per mahasiswa/i untuk program pendidikan 1 tahun (biaya perjalanan, biaya kuliah, tunjangan bulanan, akomodasi, dll) atau € 48.000 per mahasiswa/i untuk jangka waktu 2 tahun.
Tunjangan untuk para akademisi akan diberikan untuk periode 3 bulan, yaitu sebesar € 14.800 per orang (akomodasi, tunjangan bulanan, biaya perjalanan, dll.).
Beasiswa dibayarkan langsung kepada para penerima beasiswa melalui Konsorsium.

BAGAIMANA cara mengajukan permohonan?

Pengajuan permohonan untuk mengikuti Program Magister Erasmus Mundus dan mendapatkan Beasiswa Erasmus Mundus harus disampaikan langsung ke Konsorsium Magister Erasmus Mundus yang menawarkan program tertentu yang diminati. Surat permohonan tidak dapat diajukan ke Komisi Eropa.
Persyaratan khusus dan kriteria penerimaan (misalnya: hasil studi, kemampuan bahasa, dll) ditentukan oleh masing-masing Konsorsium. Persyaratan yang ditentukan antara satu konsorsium dengan konsorsium lainnya dapat saja berbeda.
Saat ini, terdapat 131 Program Magister Erasmus Mundus yang dapat dilihat pada situs ini atau dapat pula dicari melalui Google Search dengan cara mengetik: "Eramus Mundus List". Perlu diketahui bahwa setiap tahunnya, akan ada program-program Magister baru tambahan.

KAPAN batas waktu pengajuan permohonan?

Batas waktu pengajuan permohonan untuk masing-masing Program Magister berbeda dan ditentukan oleh Konsorsium. Batas waktu dapat berkisar dari awal bulan Desember hingga akhir bulan Januari. Silakan klik situs masing-masing Program Magister untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Tahun akademis Program Magister Erasmus Mundus biasanya dimulai antara bulan Agustus dan November.


APA beasiswa Erasmus Mundus dapat berlaku untuk program magister lainnya?

Tidak. Beasiswa Erasmus Mundus secara eksklusif ditujukan untuk Program-program Magister Erasmus Mundus. Dengan kata lain, beasiswa tersebut tidak berlaku untuk mahasiswa/i dan akademisi yang telah diterima oleh program magister lainnya di Eropa.
Akan tetapi, tidak semua mahasiswa/i yang diterima dalam Program Magister Erasmus Mundus akan menerima Beasiswa Erasmus Mundus. Masing-masing Konsorsium Magister Erasmus Mundus menentukan mahasiswa/i mana yang akan menerima beasiswa.
PANDUAN RINGKAS untuk mendaftar pada Program Magister Erasmus Mundus dan Beasiswa Erasmus Mundus:
1. Akses situs ini untuk melihat daftar Program-program Magister yang tersedia saat ini;
2. Pilih Program Magister Erasmus Mundus yang diminati dan klik situsnya untuk mendapatkan rincian tentang penjelasan tentang program, persyaratannya, proses pengajuan permohonan, formulir-formulir dan tenggat waktu.
  
source: 
http://eeas.europa.eu/delegations/indonesia/more_info/erasmus_mundus/index_id.htm