Murdoch International Postgraduate Studentships (MIPS) are funded by Murdoch University and are open to international students who wish to undertake a Doctor of Philosophy (PhD), Doctor of Education (EdD) or Master by Research (MPhil).
Scholarships are awarded on academic merit, research experience and/or
potential. Applicants should possess an honours degree (at least upper
second-class honours) or equivalent.
Overseas students who are
subsidised by the Australian Government on a tuition-only award will
automatically be considered for a Murdoch International Postgraduate
Scholarship (MIPS).
Benefits
The MIPS
scholarship provides a tax exempt living allowance of AUD $24,653 per
annum (2013) as well as a tuition fee sponsorship and health
insurance premiums. The health insurance covers the student and their
spouse and dependants (if any) for the period of the MIPS.
Under the MIPS conditions, travel and relocation costs are the
responsibility of the applicant however Murdoch University provides MIPS
recipients with a (partial) allowance for relocation and airfares
(based on receipts). Murdoch students also have access to a conference
travel allowance once during the course of their degree, maintenance
funding set by the Schools.
Tenure
The award
is for a maximum of three years for PhD and EdD studies and two years
for MPhil. An extension of up to 6 months may be granted for PhD
candidates.
How to apply
You must indicate that you would like to be considered for MIPS on your
International Student Application for Admission & Scholarship.
Application Deadline
30 September 2013
For more information, please visit official website: www.murdoch.edu.au.
Tuesday, June 25, 2013
ASF Scholarships, Amsterdam University College, Netherlands
Applications for ASF Scholarships are open to all students (Dutch and international).
The AUC Scholarship Fund offers two types of ASF Scholarship: Full
scholarships: EU students: EUR 5000 per year Non-EU students: EUR 15,000
per year Partial scholarships: EU students: EUR 2500 per year Non-EU students: EUR 7500 per year.
The AUC Scholarship Fund Board, consisting of representatives of the sponsors and AUC, is responsible for the selection and decides whether the applicant gets a full or a partial scholarship, following a recommendation from the ASF Selection Committee.
The ASF Scholarships are paid to the student in 12 monthly instalments. Please note that the scholarship cannot be used as a (partial) tuition fee waiver; students are responsible for paying the tuition fee themselves.
Selection criteria
Candidates wishing to apply for an ASF Scholarship must meet the following requirements.
Timeline
Selection will be done in November 2013, and candidates will be notified of the results of the selection at the end of November 2013. No correspondence with the AUC Scholarship Fund Board about the selection will be accepted.
Conditions for receiving the ASF Scholarship
ASF Scholarships will only be awarded to selected persons who meet the following requirements. Persons who fail to meet the following requirements cannot receive financial support.
ASF Scholarship holders must meet the following requirements. ASF Scholarship holders who fail to meet the following requirements will have to refund the financial support.
It is expected that ASF Scholarship holders will participate in activities with AUC sponsors and other AUC contacts, including the AUC alumni network. The ASF Scholarship may be terminated if the holder unreasonably refuses to participate in such activities.
The AUC Scholarship Fund Board, consisting of representatives of the sponsors and AUC, is responsible for the selection and decides whether the applicant gets a full or a partial scholarship, following a recommendation from the ASF Selection Committee.
The ASF Scholarships are paid to the student in 12 monthly instalments. Please note that the scholarship cannot be used as a (partial) tuition fee waiver; students are responsible for paying the tuition fee themselves.
Selection criteria
Candidates wishing to apply for an ASF Scholarship must meet the following requirements.
- Candidates must have submitted a complete application for admission to AUC. For more information on applications and admissions, see links in left-hand menu.
- Candidates must have excellent school results and a strong motivation as reflected in their application and recommendation forms. The selection committee will also look at extracurricular accomplishments and activities relevant for AUC, as well as the future leadership profile/skills of the candidates.
- Candidates must demonstrate financial need (provide proof that it is financially impossible for them to study at AUC without a scholarship).
- The deadline for applications for an ASF Scholarship is 1 November 2013 for a Spring semester 2014 start. If you want to apply for an ASF Scholarship, you must write a scholarship motivation letter, explaining clearly why you think you deserve a scholarship, and why you are applying for one.
- In addition to your scholarship motivation letter, you must also send us proof of your financial need. Dutch candidates can do this by confirming to us that, according to the information from DUO – IB-Groep (studiefinanciering), and based on their family income, they will receive the maximum additional grant (maximale aanvullende beurs). When they start at AUC in September, these students will be asked to deliver a copy of their DUO – IB-Groep declaration that they are indeed receiving the maximum additional grant.
- International students need to send us copies of the salary statements of both parents or legal guardians, and preferably also their most recent tax returns. In order to be considered for the scholarship, the taxable income of both parents or legal guardians may not exceed EUR 45,000 or the equivalent in local currency. Ensure each document has the full name of the writer, contact telephone number and e-mail address. The documents must be accompanied with a signed declaration that all the documents have been filled in accurately and truthfully. (Download declaration form below.)
- Please send all documents for your ASF Scholarship application to the AUC Scholarship Fund e-mail address (see below), or by post to AUC (marked clearly “ASF Scholarship application, attn. Ms. D. Atkinson”). See link below for the AUC postal address.
- Clearly mark all documents as belonging to an ASF Scholarship application and add to each document your full name, contact telephone number and e-mail address.
Timeline
Selection will be done in November 2013, and candidates will be notified of the results of the selection at the end of November 2013. No correspondence with the AUC Scholarship Fund Board about the selection will be accepted.
Conditions for receiving the ASF Scholarship
ASF Scholarships will only be awarded to selected persons who meet the following requirements. Persons who fail to meet the following requirements cannot receive financial support.
- An ASF Scholarship awardee must be fully admitted to Amsterdam University College. The ASF Scholarship cannot be transferred to another academic year or another academic programme.
- An ASF Scholarship awardee must have satisfied all visa and residence permit requirements, if applicable (see link below).
- An ASF Scholarship awardee must have proven both merit and financial need.
- An ASF Scholarship awardee may not receive another full coverage scholarship for the same period of study as the ASF Scholarship. AUC must be notified (contact the AUC Scholarship Fund, see link below) if the student has been awarded another full scholarship, and which scholarship the student has decided to accept.
- An ASF Scholarship awardee may not also receive an ASF-DAP Award.
ASF Scholarship holders must meet the following requirements. ASF Scholarship holders who fail to meet the following requirements will have to refund the financial support.
- ASF Scholarship holders must maintain good academic standing: they are expected to have a GPA of at least 3.0 and preferably to be on the excellence list (GPA =3.5). The ASF Scholarship may be terminated if their GPA falls below 3.0, if they enter a period of academic probation or if they have to end their studies before graduating.
- If the ASF Scholarship holder decides to quit studying at AUC, the ASF Scholarship payments already received by the holder must be reimbursed to the AUC Scholarship Fund in full.
- has successfully passed the first year (a GPA of at least 3.0 and preferably to be on the excellence list with a GPA = 3.5
- receives a positive recommendation at the end of the academic year from his/her tutor and the Board of examiners
- can prove that the financial need base has not changed.
It is expected that ASF Scholarship holders will participate in activities with AUC sponsors and other AUC contacts, including the AUC alumni network. The ASF Scholarship may be terminated if the holder unreasonably refuses to participate in such activities.
Beasiswa Eka Tjipta Foundation – Institut Teknologi dan Sains Bandung (ITSB)
PROGRAM BEASISWA TSBD (Tjipta Sarjana Bangun Desa) ETF
ITSB bekerja sama dengan Yayasan Eka Tjipta Foundation membuka kesempatan bagi siswa dengan prestasi akademik baik untuk mengikuti program beasiswa di tingkat Sarjana (S1) untuk Program Studi yang ada di ITSB
Tersedia beasiswa untuk 30 anak dengan prestasi akademik terbaik dan diutamakan bagi pendaftar awal untuk melanjutkan kuliah di ITSB.
PILIHAN PROGRAM STUDI
CAKUPAN BEASISWA
Mengisi formulir pendaftaran dengan dilengkapi persyaratan sbb:
Persyaratan Khusus:
Waktu pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan dimulai tanggal 1 Januari 2013 – 31 Juli 2013 di kampus ITSB Deltamas – Cikarang
JADWAL SELEKSI
Seleksi wawancara akan diinformasikan. Lokasi seleksi di kampus ITSB – Kota Deltamas – Cikarang
Download
ITSB bekerja sama dengan Yayasan Eka Tjipta Foundation membuka kesempatan bagi siswa dengan prestasi akademik baik untuk mengikuti program beasiswa di tingkat Sarjana (S1) untuk Program Studi yang ada di ITSB
Tersedia beasiswa untuk 30 anak dengan prestasi akademik terbaik dan diutamakan bagi pendaftar awal untuk melanjutkan kuliah di ITSB.
PILIHAN PROGRAM STUDI
- Desain Produk Industri (8 anak)
- Teknik Metalurgi dan Material (8 anak)
- Perencanaan Wilayah dan Kota (6 anak)
- Teknik Eksplorasi Tambang (8 anak)
- Teknik Perminyakan (5 anak)*
CAKUPAN BEASISWA
- Biaya Akademik
- Biaya Tunjangan
Mengisi formulir pendaftaran dengan dilengkapi persyaratan sbb:
Persyaratan Khusus:
- Rata-rata nilai rapor kelas 12, nilai UAS dan UAN minimal 8 lebih (selain prodi Teknik Perminyakan). Rata – rata rapor kelas XII, UAS dan UAN untuk Prodi Teknik Perminyakan minimal 9 lebih.
- Fotocopy bukti pembayaran listrik 3 bulan terakhir
- Fotocopy kartu keluarga
- Fotocopy kartu pelajar
- Fotocopy rapor kelas X – XII ( Semester 1 – 6) yang telah dilegalisir
- Fotocopy KTP dan Akte Kelahiran (Surat Kenal Lahir).
- Fotocopy Ijazah yang dilegalisir Kepala Sekolah dan Fotocopy SKHUN yang telah dilegalisir dari Kepala Sekolah.
- Fotocopy Rapor kelas 1,2,3 yang telah dilegalisir.
- Surat Berkelakuan Baik dari Kepala Sekolah.
- Surat pernyataan dari sekolah yang menyatakan siswa memiliki potensi akademik.
- Pas foto 3×4 (2lbr) dan 2×3 (2lbr)
Waktu pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan dimulai tanggal 1 Januari 2013 – 31 Juli 2013 di kampus ITSB Deltamas – Cikarang
JADWAL SELEKSI
Seleksi wawancara akan diinformasikan. Lokasi seleksi di kampus ITSB – Kota Deltamas – Cikarang
Download
Academic Excellence International Masters Scholarship, University of Essex, UK
Our new Academic Excellence International Masters Scholarship supports overseas students who are funding their own studies at the University of Essex. We are offering a scholarship worth £2,000 if your grades in your first degree are equivalent to a UK first class degree.
This new scholarship scheme is for students seeking to join our University in October 2013. Awards will be made on the basis of grades obtained in your first degree, so all applications for relevant courses will automatically be considered. The scholarship is awarded as a partial tuition fee waiver and is available for students on postgraduate taught courses (excluding MBA).
All our relevant course applications, received by the given deadline, will automatically be considered for this scholarship and a fee discount applied to all who meet our grade requirements.
Eligibility
- These scholarships are restricted to applicants who are overseas fee payers and are entirely self-funded. They are not available to students who are fully or partly sponsored.
- Students must have been awarded a first degree with a grade equivalent to a UK first class honours bachelor’s degree.
- Only one scholarship award can be made per student and the award cannot normally be held in conjunction with other University of Essex scholarships.
- These scholarships do not apply to deferred entry. Where a student, to whom a scholarship has been offered, requests deferred entry, the award will be considered again in line with the terms and conditions that apply in the new proposed year of entry.
- These scholarships will be awarded on the basis of academic merit and all academic applications will automatically be considered.
- The University will use official transcripts and certificates, submitted as part of the original application, as evidence of grades achieved and no alternative supporting evidence will be accepted.
- Applicants who have firmly accepted an offer of a place by 30 September 2013, and met the academic conditions of entry, will be considered for these scholarships. Applications submitted after that date may be considered depending on availability of funds.
- Successful applicants will be informed, in writing, by the end of October 2013 of any award to be offered.
- These scholarships will only be made available as a partial waiver on the tuition fee that is payable on registration at the University.
For more information, please visit official website: www.essex.ac.uk.
Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan IKM
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian memberikan kesempatan kepada siswa/i berprestasi di tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) untuk mengikuti Program Beasiswa dimaksud. Program ini diprioritaskan bagi siswa/i yang tingal di daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perbatasan, daerah pasca bencana, daerah pasca konflik, dan daerah pemekaran.
Penerima beasiswa akan menjalani kuliah di unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian selama 3 tahun (6 semester), atau setara dengan Program Diploma III. Beasiswa yang diberikan adalah sebagai berikut:
- Bantuan Transport dari daerah yang bersangkutan ke unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian, Pulang-Pergi,
- Bantuan Biaya Hidup,
- Biaya Kuliah/Praktek,
- Bantuan Buku.
Usai menjalani masa kontrak, yang bersangkutan diharapkan dapat mandiri sebagai wirausaha atau sebagai tenaga konsultan IKM di daerah yang bersangkutan, dan tidak lagi menjadi tanggungan Kementerian Perindustrian.
info lanjut: http://www.kemenperin.go.id/artikel/370/Program-Beasiswa-Tenaga-Penyuluh-Lapangan-IKM
Monday, June 24, 2013
Wilayah Laut Teritorial di Indonesia
1. Perubahan Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Wilayah Indonesia terdiri atas daratan
dan lautan dengan perbandingan luas wilayah daratan dengan lautan
adalah 1:3. Hampir 70% atau sekitar 2/3 wilayah Indonesia terdiri atas lautan. Dahulu,
saat zaman pendudukan Belanda wilayah perairan Indonesia ditetapkan 3
mil atau 5,5 km dihitung dari garis laut saat air sedang surut.
Ketentuan tersebut mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie
pada tahun 1939. Dengan perhitungan tersebut, banyak wilayah laut
Indonesia yang bebas di antara pulau-pulau. Hal ini sangat merugikan
Indonesia sebab banyak kapal asing yang bebas mengambil sumber daya laut
di Indonesia.
Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengambil sikap dengan menetapkan konsep wilayah perairan laut yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Inti dari deklarasi tersebut adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau, dan batas-batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 saat diadakan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika. Dalam konvensi tersebut ditetapkan bahwa dunia internasional mengakui keberadaan wilayah perairan Indonesia yang meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perairan Nusantara
Perairan Nusantara merupakan wilayah perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis pangkal laut, teluk, dan selat yang menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia. Termasuk di dalamnya danau, sungai maupun rawa yang terdapat di daratan.
b. Laut Teritorial
Laut teritorial adalah wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik ujung terluar pulau-pulau di Indonesia pada saat pasang surut ke arah laut. Perlu kalian tahu, bahwa jarak antara satu negara dengan negara lain ada yang tidak terlalu jauh. Bagaimanakah bila dua negara menguasai satu laut yang lebarnya tidak sampai 24 mil? Bila hal itu terjadi maka wilayah laut teritorial ditentukan atas kesepakatan dua negara yang bersangkutan. Batas laut teritorialnya ditentukan dengan garis di tengah-tengah wilayah laut kedua negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah kelanjutan garis batas dari daratan suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan air laut. Sumber kekayaan alam yang berada dalam wilayah batas landas kontinen merupakan milik pemerintah Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia berhak melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah batas landas kontinen.
d. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pada tanggal 21 Maret 1980 Indonesia mengumumkan ZEE. Batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut Indonesia selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia. Apabila ZEE suatu negara berhimpitan dengan ZEE negara lain maka penetapannya didasarkan kesepakatan antara kedua negara tersebut. Dengan adanya perundingan maka pembagian luas wilayah laut akan adil. Sebab dalam batas ZEE suatu negara berhak melakukan eksploitasi, eksplorasi, pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya baik di dasar laut maupun air laut di atasnya. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
2. Peta Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Pulau yang ada di wilayah Indonesia berjumlah lebih dari 17.500 pulau
baik yang besar maupun yang kecil. Dengan banyaknya jumlah pulau
menyebabkan Indonesia memiliki garis pantai yang panjang. Panjang garis
pantai di Indonesia sejauh 81.000 km dan merupakan salah satu garis
pantai yang terpanjang di dunia. Adanya garis pantai yang panjang akan
menguntungkan bagi negara itu, sebab kekayaan yang terkandung di
dalamnya menjadi hak milik negara. Oleh karena itu, batas-batas wilayah
laut di Indonesia harus diakui oleh dunia internasional.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah laut teritorial Indonesia adalah 12 mil dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah 200 mil dari garis pantai.
3. Usaha Pelestarian Laut di Indonesia
Indonesia disebut sebagai negara maritim, karena sebagian besar
wilayahnya terdiri atas lautan. Sebagai negara maritim keberadaan
perairan memegang peranan penting dalam mempersatukan seluruh
pulau-pulau yang berada di Indonesia. Laut memberikan manfaat yang besar
bagi kesejahteraan negara Indonesia. Selain sebagai sarana penghubung
antarpulau, laut juga merupakan penghasil sumber daya hayati dan sumber
daya nonhayati. Sumber daya tersebut merupakan kekayaan bagi negara
Indonesia yang akan memberikan kesejahteraan bagi semua rakyat. Oleh
karena itu, keberadaan laut beserta isinya perlu dijaga kelestariannya.
Tentunya tidak hanya pemerintah saja yang berkewajiban menjaga kelestarian laut, tetapi kalian sebagai warga negara Indonesia juga berkewajiban menjaganya. Adapun contoh usaha-usaha dalam upaya pelestarian laut di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Menjaga air laut tetap bersih dengan cara melarang pembuangan sampah dan limbah di laut.
b. Adanya perlindungan terhadap hewan tertentu yang hidup di laut agar tidak menjadi punah.
c. Pelarangan menggunakan bahan peledak, bahan racun, dan aliran listrik saat menangkap ikan.
d. Pelarangan menggunakan jaring yang kecil saat menangkap ikan sebab dengan menggunakan alat tersebut ikan yang masih kecil akan ikut terjaring.
e. Adanya pelarangan merusak terumbu karang.
f. Menanam pohon bakau di sepanjang pantai.
g. Adanya larangan mengambil karang laut dalam jumlah besar. Apabila kalian melihat banyak sampah berserakan. Bila memungkinkan ambil dan buah di tempat sampah.
sumber bacaan: www.crayonpedia.org
Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengambil sikap dengan menetapkan konsep wilayah perairan laut yang dikenal dengan Deklarasi Djuanda. Inti dari deklarasi tersebut adalah laut serta perairan antarpulau menjadi pemersatu dan penghubung antarpulau, dan batas-batas wilayah laut diukur sejauh 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda pada akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 saat diadakan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika. Dalam konvensi tersebut ditetapkan bahwa dunia internasional mengakui keberadaan wilayah perairan Indonesia yang meliputi hal-hal berikut ini.
a. Perairan Nusantara
Perairan Nusantara merupakan wilayah perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis pangkal laut, teluk, dan selat yang menghubungkan antara pulau yang satu dengan pulau yang lain di Indonesia. Termasuk di dalamnya danau, sungai maupun rawa yang terdapat di daratan.
b. Laut Teritorial
Laut teritorial adalah wilayah laut dengan batas 12 mil dari titik ujung terluar pulau-pulau di Indonesia pada saat pasang surut ke arah laut. Perlu kalian tahu, bahwa jarak antara satu negara dengan negara lain ada yang tidak terlalu jauh. Bagaimanakah bila dua negara menguasai satu laut yang lebarnya tidak sampai 24 mil? Bila hal itu terjadi maka wilayah laut teritorial ditentukan atas kesepakatan dua negara yang bersangkutan. Batas laut teritorialnya ditentukan dengan garis di tengah-tengah wilayah laut kedua negara yang bersangkutan.
c. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah kelanjutan garis batas dari daratan suatu benua yang terendam sampai kedalaman 200 m di bawah permukaan air laut. Sumber kekayaan alam yang berada dalam wilayah batas landas kontinen merupakan milik pemerintah Indonesia. Jadi, pemerintah Indonesia berhak melakukan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam yang berada di wilayah batas landas kontinen.
d. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Pada tanggal 21 Maret 1980 Indonesia mengumumkan ZEE. Batas Zona Ekonomi Eksklusif adalah wilayah laut Indonesia selebar 200 mil yang diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia. Apabila ZEE suatu negara berhimpitan dengan ZEE negara lain maka penetapannya didasarkan kesepakatan antara kedua negara tersebut. Dengan adanya perundingan maka pembagian luas wilayah laut akan adil. Sebab dalam batas ZEE suatu negara berhak melakukan eksploitasi, eksplorasi, pengolahan, dan pelestarian sumber kekayaan alam yang berada di dalamnya baik di dasar laut maupun air laut di atasnya. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
2. Peta Wilayah Laut Teritorial Indonesia
Pulau yang ada di wilayah Indonesia berjumlah lebih dari 17.500 pulau
baik yang besar maupun yang kecil. Dengan banyaknya jumlah pulau
menyebabkan Indonesia memiliki garis pantai yang panjang. Panjang garis
pantai di Indonesia sejauh 81.000 km dan merupakan salah satu garis
pantai yang terpanjang di dunia. Adanya garis pantai yang panjang akan
menguntungkan bagi negara itu, sebab kekayaan yang terkandung di
dalamnya menjadi hak milik negara. Oleh karena itu, batas-batas wilayah
laut di Indonesia harus diakui oleh dunia internasional.Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa wilayah laut teritorial Indonesia adalah 12 mil dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalah 200 mil dari garis pantai.
3. Usaha Pelestarian Laut di Indonesia
Indonesia disebut sebagai negara maritim, karena sebagian besar
wilayahnya terdiri atas lautan. Sebagai negara maritim keberadaan
perairan memegang peranan penting dalam mempersatukan seluruh
pulau-pulau yang berada di Indonesia. Laut memberikan manfaat yang besar
bagi kesejahteraan negara Indonesia. Selain sebagai sarana penghubung
antarpulau, laut juga merupakan penghasil sumber daya hayati dan sumber
daya nonhayati. Sumber daya tersebut merupakan kekayaan bagi negara
Indonesia yang akan memberikan kesejahteraan bagi semua rakyat. Oleh
karena itu, keberadaan laut beserta isinya perlu dijaga kelestariannya.Tentunya tidak hanya pemerintah saja yang berkewajiban menjaga kelestarian laut, tetapi kalian sebagai warga negara Indonesia juga berkewajiban menjaganya. Adapun contoh usaha-usaha dalam upaya pelestarian laut di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Menjaga air laut tetap bersih dengan cara melarang pembuangan sampah dan limbah di laut.
b. Adanya perlindungan terhadap hewan tertentu yang hidup di laut agar tidak menjadi punah.
c. Pelarangan menggunakan bahan peledak, bahan racun, dan aliran listrik saat menangkap ikan.
d. Pelarangan menggunakan jaring yang kecil saat menangkap ikan sebab dengan menggunakan alat tersebut ikan yang masih kecil akan ikut terjaring.
e. Adanya pelarangan merusak terumbu karang.
f. Menanam pohon bakau di sepanjang pantai.
g. Adanya larangan mengambil karang laut dalam jumlah besar. Apabila kalian melihat banyak sampah berserakan. Bila memungkinkan ambil dan buah di tempat sampah.
sumber bacaan: www.crayonpedia.org
Microsoft Office 2010
Office 2010 memiliki fitur dan manfaat
Microsoft Office 2010 menawarkan cara baru yang fleksibel dan kuat untuk memberikan karya terbaik-di kantor, di rumah, atau di sekolah Anda. Membuat laporan menonjol dan presentasi dengan alat-alat yang membantu Anda menangkap ide-ide Anda lebih kreatif. Tetap terhubung ke proyek Anda, bahkan ketika Anda berada jauh dari komputer Anda, dengan akses ke file Office melalui browser Web atau Windows phone.1 Bekerja efisien dengan orang lain dengan berbagi, mengedit, dan meninjau file pada saat yang sama-bahkan di seluruh geografi dan zona waktu.
Dengan Office 2010, Anda berada dalam kendali, menyelesaikan sesuatu dan menghasilkan hasil yang luar biasa namun dan dimanapun Anda bekerja terbaik.
A comparison of the system requirements for recent Office versions is shown in the following table:
Component | Office 2003 | Office 2007 | Office 2010 |
---|---|---|---|
Computer and processor |
233 MHz |
500 MHz |
500 MHz |
Memory (RAM) |
128 MB |
256 MB |
256 MB |
Hard disk |
400 MB |
2 GB |
3 GB |
Display |
800 × 600 |
1024 × 768 |
1024 × 576* |
Link Download:
Microsoft Office Professional 2010 32-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X17-22376.exe
Microsoft Office Professional 2010 64-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X17-22375.exe
Microsoft Office Professional 2010 32-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X16-32250.exe
Microsoft Office Professional 2010 64-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X16-32213.exe
Microsoft Office Home And Student 2010 32-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X17-22376.exe
Microsoft Office Home And Student 2010 64-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X17-22375.exe
Microsoft Office Home And Business 2010 32-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X17-22376.exe
Microsoft Office Home And Business 2010 64-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X17-22375.exe
Microsoft Office Standard 2010 32-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X16-32324.exe
Microsoft Office Standard 2010 64-Bit
http://msft.digitalrivercontent.net/office2010/X16-32361.exe
Microsoft Office 2010 Serial Keys
Office Professional : 767HD-QGMWX-8QTDB-9G3R2-KHFGJ Office Professional Plus 2010 : VYBBJ-TRJPB-QFQRF-QFT4D-H3GVB Office Home and Student : 27Q28-WDCRD-XYQ9X-G6MGX-9BTWF Office Standard : 2010 V7QKV-4XVVR-XYV4D-F7DFM-8R6BM Office Home and Business : 2010 D6QFG-VBYP2-XQHM7-J97RH-VVRCK
http://rghost.net/41180042
Microsoft Office 2010 Activator
http://www.filesin.com/760B9205219/download.html
Subscribe to:
Posts (Atom)