INFO PRAKIRAAN DAERAH PENANGKAPAN IKAN(PDPI) dari KKP [13-15 September 2013 ] : DPI Jawa Bali dan Nusa Tenggara : DPI (122’34’’21.9’’’BT, 9’12’’3.1’’’LS) Potensi (111’18’’54.2’’’BT, 8’46’’7.7’’’LS) (112’4’’59.4’’’BT, 8’27’’50.7’’’LS) (115’28’’3.7’’’, 9’7’’43.9’’’LS) (115’26’’37.2’’’BT, 9’26’’27.2’’’LS) (107’17’’23.2’’’BT, 8’0’’2.5’’’LS) DPI Kalimantan : -- DPI Maluku Papua : -- DPI Sumatera : Potensi (104’55’’48.3’’’BT, 6’27’’52.0’’’LS) DPI Sulawesi : Potensi (118’43’’55.8’’’BT, 1’45’’35.1’’’LS)

Tuesday, June 25, 2013

Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan IKM


Dalam rangka mempercepat pertumbuhan industri kecil dan menengah di seluruh Indonesia, Kementerian Perindustrian berupaya untuk mempersiapkan Tenaga Penyuluh Lapangan sebagai calon wirausahawan dan pembina IKM melalui Program Beasiswa pada unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian memberikan kesempatan kepada siswa/i berprestasi di tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA/MA/SMK) untuk mengikuti Program Beasiswa dimaksud. Program ini diprioritaskan bagi siswa/i yang tingal di daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perbatasan, daerah pasca bencana, daerah pasca konflik, dan daerah pemekaran.
Penerima beasiswa akan menjalani kuliah di unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian selama 3 tahun (6 semester), atau setara dengan Program Diploma III. Beasiswa yang diberikan adalah sebagai berikut:
  • Bantuan Transport dari daerah yang bersangkutan ke unit pendidikan di lingkungan Kementerian Perindustrian, Pulang-Pergi,
  • Bantuan Biaya Hidup,
  • Biaya Kuliah/Praktek,
  • Bantuan Buku.
Setelah lulus, alumni penerima beasiswa akan ditempatkan sebagai Tenaga Penyuluh Lapangan IKM di Kabupaten/Kota masing-masing dengan sistem kontrak selama dua tahun. Selama masa kontrak tersebut, alumni juga akan memperoleh honorarium dan biaya operasional.
Usai menjalani masa kontrak, yang bersangkutan diharapkan dapat mandiri sebagai wirausaha atau sebagai tenaga konsultan IKM di daerah yang bersangkutan, dan tidak lagi menjadi tanggungan Kementerian Perindustrian.

info lanjut: http://www.kemenperin.go.id/artikel/370/Program-Beasiswa-Tenaga-Penyuluh-Lapangan-IKM

No comments:

Post a Comment